WELCOME TO MY BLOG

Kamis, 16 April 2015

KOMPONEN DALAM SISTEM PEMBELAJARAN


Komponen-komponen dalam Sistem Pembelajaran

Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran meliputi:
A.    Tujuan
B.     Bahan pelajaran
C.     Kegiatan belajar-mengajar
D.    Metode
E.     Alat
F.      Sumber pelajaran
G.    Evaluasi
Dapat dikatakan bahwa proses belajar mengajar pada dasarnya tidak lain adalah proses mengkoordinasi sejumlah komponen diatas, agar satu sama lain saling berhubungan dan saling berpengaruh, sehingga menumbuhkan kegiatan belajar pada siswa seoptimal mungkin menurut terjadinya perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
1.      Tujuan
Sudjana (2013: 29), menyatakan bahwa tujuan dalam proses belajar mengajar merupakan komponen pertama yang harus ditetapkan dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai indikator keberhasilan pembelajaran. Tujuan ini pada dasarnya merupakan rumusan tingkah laku dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki siswa setelah ia menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran. Dapat di simpulkan bahwa dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik. Nilai-nilai itu nantinya akan mewarnai cara anak didik bersikap dan berbuat dalam lingkungan sosialnya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berikut beberapa hal yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran, yaitu:
a.       Kebutuhan siswa
Berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yang hendak dicapai dan dikembangkan serta di apresiasi
b.      Mata pelajaran
Berdasarkan materi yang ada dalam petunjuk kurikulum yang ditentukan berdasarkan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan
c.       Guru
Guru harus dapat memilih tujuan-tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat terukur
Untuk merumuskan tujuan pembelajaran harus mengambil suatu rumusan tujuan dan menentukan tingkah laku siswa yang spesifik yang mengacu ke tujuan tersebut. Tingkah laku yang spesifik harus dapat diamati oleh guru yang ditunjukkan oleh siswa, misalnya siswa membaca lisan dan menulis karangan. Sehingga dapat dirumuskan tujuan pembelajaran, yaitu:
a.       Tujuan itu menyediakan situasi dan kondisi untuk belajar, misalnya dalam situasi bermain peran (role playing)
b.      Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan di amati
c.       Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama
2.      Bahan pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan pelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Ada dua hal dalam penguasaan bahan pelajaran yang harus dimiliki oleh guru yaitu penguasaan bahan pelajaran pokok dan bahan pelajaran pelengkap. Bahan pelajaran pokok adalah bahan pelajaran yang menyangkut bidang studi yang dipegang oleh guru yang sesuai dengan profesinya (disiplin keilmuan), misalnya guru bidang studi Bahasa Indonesia maka ia harus menguasai
bahan pelajaran Bahasa Indonesia. Sedangkan bahan pelajaran pelengkap atau penunjang adalah bahan pelajaran yang dapat membuka wawasan seorang guru agar dalam mengajar dapat menunjang penyampaian bahan pelajaran pokok. Pemakaian bahan pelajaran penunjang ini harus disesuaikan dengan bahan pelajaran pokok yang dipegang agar dapat memberikan motivasi kepada peserta didik contoh pemberian motivasi dalam proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan tindakan mendidik seperti memberi hadiah, memuji, menegur, menghukum, atau memberi nasihat. Tindakan guru tersebut dapat diartikan sebagai upaya untuk mendorong siswa belajar. Siswa tertarik belajar karena ingin memperoleh hadiah atau menghindari hukuman.
3.      Kegiatan belajar mengajar
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar akan melibatkan semua komponen pengajaran, sehingga kegiatan belajar mengajar akan menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. 
Guru dan peserta didik terlibat dalam kegiatan belajar mengajar yaitu dengan adanya interksi edukatif dengan bahan pelajaran sebagai mediumnya, seperti seperti para siswa aktif mengajukan berbagai pertanyaan pada guru selama proses pembelajaran berlangsung maupun pada saat diskusi. Dalam interaksi itu peserta didik yang aktif guru hanya sebagai motivator dan fasilitator yang bertujuan untuk mempermudah proses belajar (Djamarah, 2006: 44). Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar juga ditentukan dari baik atau tidaknya program pengajaran yang telah dilakukan sehingga akan berpengaruh terhadap tujuan yang telah dicapai. Contoh dari kegiatan belajar mengajar sendiri seperti mengorganisasi pengalaman belajar, mengolah kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar, kesemuanya termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru.
4.      Metode
Djamarah (2006: 46) menyatakan bahwa metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi guru sebaiknya menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya pengajaran tidak membosankan, tetapi menarik perhatian anak didik misalnya mengadakan selingan dengan kegiatan bermain dalam proses pembelajaran bidang studi bahasa Indonesia yaitu adanya permainan melempar dadu yang diselingi dengan bernyanyi, yang pada intinya siswa akan diberi pertanyaan oleh guru tentang materi pelajaran yang telah dijelaskan sebelumnya. Tetapi juga penggunaan metode yang  bervariasi tidak akan menguntungkan kegiatan belajar mengajar bila penggunaannya tidak tepat dan sesuai dengan situasi yang mendukungnya dan dengan kondisi psikologis anak didik.
5.      Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan pengajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu sebabai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.
Alat dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu alat dan alat bantu pengajaran. Yang dimaksud dengan alat adalah berupa suruhan, perintah, larangan dan sebagainya. Sedangkan alat bantu pengajaran adalah berupa globe, papan tulis, batu tulis, batu kapur, gambar, diagram, slide, video, dan sebagainya.
Metode dan alat yang digunakan dalam pembelajaran dipilih atas dasar tujuan dan bahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Metode dan alat berfungsi sebagai jembatan atau media transformasi pelajaran terhadap tujuan yang ingin dicapai.
6.      Sumber pelajaran
Yang dimaksud dengan sumber-sumber dan bahan belajar adalah sebagai sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Dengan demikian, sumber belajar itu merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar misalnya siswa dapat memanfaatkan sumber bahan pelajaran baik dari buku-buku LKS, buku penunjang bahan belajar (seperti prakarya), buku perpustakaan bahkan materi yang bersumber dari internet.
Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut tentunya juga tergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya, serta kebijakan-kebijakan lainnya.  Berikut beberapa sumber-sumber belajar:
a.       Manusia
b.      Buku/perpustakaan
c.       Media massa
d.      Alam lingkungan: (1) alam lingkungan terbuka (2) alam lingkungan sejarah dan (3) alam lingkungan manusia
e.       Alat pengajaran
f.       Aktivitas, meliputi; pengajaran berprogram, simulasi, sistem pengajaran modul.
7.      Evaluasi
Dimyati (2013: 191) menyatakan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan kriteria melalui penilaian. Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran misalnya untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan belajar mengajar, dapat dilihat dari daya serap anak didik dan presentase keberhasilan anak didik dalam mencapai Tujuan Pembelajaran Khusu (TPU), jika hanya tujuh puluh lima persen atau lebih dari jumlah anak didik yang mengikuti proses belajar mengajar mencapai taraf keberhasilan kurang (di bawah taraf minimal) maka proses belajar mengajar berikutnya hendaknya bersifat perbaikan (remedial).





DAFTAR RUJUKAN

Dimyati & Mudjiono. 2013. Belajar & Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
Djamarah, Syaiful Bahri & Zain, Aswan. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sudjana, Nana. 2013. Dasar-dasar proses belajar-mengajar. Bandung: Sinar Baru
Algensindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar