Komponen-komponen dalam Sistem Pembelajaran
Komponen-komponen
dalam sistem pembelajaran meliputi:
A. Tujuan
B. Bahan
pelajaran
C. Kegiatan
belajar-mengajar
D. Metode
E. Alat
F. Sumber
pelajaran
G. Evaluasi
Dapat
dikatakan bahwa proses belajar mengajar pada dasarnya tidak lain adalah proses
mengkoordinasi sejumlah komponen diatas, agar satu sama lain saling berhubungan
dan saling berpengaruh, sehingga menumbuhkan kegiatan belajar pada siswa seoptimal
mungkin menurut terjadinya perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan.
1. Tujuan
Sudjana (2013: 29),
menyatakan bahwa tujuan dalam proses belajar mengajar merupakan komponen pertama
yang harus ditetapkan dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai indikator keberhasilan
pembelajaran. Tujuan ini pada dasarnya merupakan rumusan tingkah laku dan
kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki siswa setelah ia menyelesaikan pengalaman
dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran. Dapat di simpulkan bahwa dalam
tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik.
Nilai-nilai itu nantinya akan mewarnai cara anak didik bersikap dan berbuat
dalam lingkungan sosialnya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berikut beberapa hal
yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran, yaitu:
a. Kebutuhan
siswa
Berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa
yang hendak dicapai dan dikembangkan serta di apresiasi
b. Mata
pelajaran
Berdasarkan materi yang ada dalam petunjuk kurikulum
yang ditentukan berdasarkan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan
c. Guru
Guru
harus dapat memilih tujuan-tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat terukur
Untuk
merumuskan tujuan pembelajaran harus mengambil suatu rumusan tujuan dan menentukan
tingkah laku siswa yang spesifik yang mengacu ke tujuan tersebut. Tingkah laku
yang spesifik harus dapat diamati oleh guru yang ditunjukkan oleh siswa,
misalnya siswa membaca lisan dan menulis karangan. Sehingga dapat dirumuskan tujuan
pembelajaran, yaitu:
a. Tujuan
itu menyediakan situasi dan kondisi untuk belajar, misalnya dalam situasi bermain
peran (role playing)
b. Tujuan
mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan di amati
c. Tujuan
menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa,
siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama
2. Bahan
pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan
disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan pelajaran proses belajar
mengajar tidak akan berjalan. Ada dua hal dalam penguasaan bahan pelajaran yang
harus dimiliki oleh guru yaitu penguasaan bahan pelajaran pokok dan bahan
pelajaran pelengkap. Bahan pelajaran pokok adalah bahan pelajaran yang
menyangkut bidang studi yang dipegang oleh guru yang sesuai dengan profesinya
(disiplin keilmuan), misalnya guru bidang studi Bahasa Indonesia maka ia harus
menguasai
bahan pelajaran Bahasa Indonesia. Sedangkan bahan pelajaran pelengkap
atau penunjang adalah bahan pelajaran yang dapat membuka wawasan seorang guru
agar dalam mengajar dapat menunjang penyampaian bahan pelajaran pokok.
Pemakaian bahan pelajaran penunjang ini harus disesuaikan dengan bahan
pelajaran pokok yang dipegang agar dapat memberikan motivasi kepada peserta
didik contoh pemberian motivasi dalam proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan
tindakan mendidik seperti memberi hadiah, memuji, menegur, menghukum, atau
memberi nasihat. Tindakan guru tersebut dapat diartikan sebagai upaya untuk
mendorong siswa belajar. Siswa tertarik belajar karena ingin memperoleh hadiah
atau menghindari hukuman.
3. Kegiatan
belajar mengajar
Kegiatan belajar
mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah
diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan
belajar mengajar akan melibatkan semua komponen pengajaran, sehingga kegiatan
belajar mengajar akan menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat
tercapai.
Guru dan peserta didik terlibat dalam kegiatan
belajar mengajar yaitu dengan adanya interksi edukatif dengan bahan pelajaran
sebagai mediumnya, seperti seperti para siswa aktif mengajukan berbagai
pertanyaan pada guru selama proses pembelajaran berlangsung maupun pada saat
diskusi. Dalam interaksi itu peserta didik yang aktif guru hanya sebagai
motivator dan fasilitator yang bertujuan untuk mempermudah proses belajar
(Djamarah, 2006: 44). Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar juga
ditentukan dari baik atau tidaknya program pengajaran yang telah dilakukan
sehingga akan berpengaruh terhadap tujuan yang telah dicapai. Contoh dari
kegiatan belajar mengajar sendiri seperti mengorganisasi pengalaman belajar,
mengolah kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar,
kesemuanya termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru.
4. Metode
Djamarah (2006: 46)
menyatakan bahwa metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode
diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Dalam kegiatan belajar mengajar,
guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi guru sebaiknya
menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya pengajaran tidak membosankan,
tetapi menarik perhatian anak didik misalnya mengadakan selingan dengan
kegiatan bermain dalam proses pembelajaran bidang studi bahasa Indonesia yaitu
adanya permainan melempar dadu yang diselingi dengan bernyanyi, yang pada
intinya siswa akan diberi pertanyaan oleh guru tentang materi pelajaran yang
telah dijelaskan sebelumnya. Tetapi juga penggunaan metode yang bervariasi tidak akan menguntungkan kegiatan
belajar mengajar bila penggunaannya tidak tepat dan sesuai dengan situasi yang
mendukungnya dan dengan kondisi psikologis anak didik.
5. Alat
Alat adalah segala
sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai
segala sesuatu yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan pengajaran, alat
mempunyai fungsi, yaitu sebabai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah
usaha mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.
Alat dapat dibagi
menjadi dua macam, yaitu alat dan alat bantu pengajaran. Yang dimaksud dengan
alat adalah berupa suruhan, perintah, larangan dan sebagainya. Sedangkan alat
bantu pengajaran adalah berupa globe, papan tulis, batu tulis, batu kapur,
gambar, diagram, slide, video, dan sebagainya.
Metode dan alat yang
digunakan dalam pembelajaran dipilih atas dasar tujuan dan bahan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Metode dan alat berfungsi sebagai jembatan atau media transformasi pelajaran
terhadap tujuan yang ingin dicapai.
6. Sumber
pelajaran
Yang dimaksud dengan sumber-sumber dan bahan belajar
adalah sebagai sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan
pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Dengan demikian, sumber
belajar itu merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang
mengandung hal-hal baru bagi si pelajar misalnya siswa dapat memanfaatkan
sumber bahan pelajaran baik dari buku-buku LKS, buku penunjang bahan belajar
(seperti prakarya), buku perpustakaan bahkan materi yang bersumber dari
internet.
Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut
tentunya juga tergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya, serta
kebijakan-kebijakan lainnya. Berikut
beberapa sumber-sumber belajar:
a. Manusia
b. Buku/perpustakaan
c. Media
massa
d. Alam
lingkungan: (1) alam lingkungan terbuka (2) alam lingkungan sejarah dan (3)
alam lingkungan manusia
e. Alat
pengajaran
f. Aktivitas,
meliputi; pengajaran berprogram, simulasi, sistem pengajaran modul.
7. Evaluasi
Dimyati (2013: 191)
menyatakan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis
untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja,
proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan kriteria melalui penilaian.
Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan
nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan
penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran misalnya untuk
mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan belajar mengajar, dapat dilihat
dari daya serap anak didik dan presentase keberhasilan anak didik dalam
mencapai Tujuan Pembelajaran Khusu (TPU), jika hanya tujuh puluh lima persen
atau lebih dari jumlah anak didik yang mengikuti proses belajar mengajar
mencapai taraf keberhasilan kurang (di bawah taraf minimal) maka proses belajar
mengajar berikutnya hendaknya bersifat perbaikan (remedial).
DAFTAR
RUJUKAN
Dimyati & Mudjiono. 2013. Belajar & Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka
Cipta
Djamarah,
Syaiful Bahri & Zain, Aswan. 2006. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sudjana,
Nana. 2013. Dasar-dasar proses
belajar-mengajar. Bandung: Sinar Baru
Algensindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar